Standar Pelayanan pada Kelurahan Kajeksan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus yang terdiri dari :
a. Sekretariat
- Pembuatan Surat Keterangan / Surat Pengantar
- Pembuatan Surat Keterangan Waris (SKW)
- Fasilitas Pengukuran, Pengurusan Sertifikat Tanah
b. Seksi Tata Pemerintahan
- Pelayanan Pengantar Perekaman Data KTP – El (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
- Pelayanan Pengantar Permohonan Kartu Keluarga
- Pelayanan Pindah Datang / Pindah Keluar
- Pelayanan Pengantar Perubahan PBB
c. Seksi Ekbang dan Kesra
- Fasilitasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)
- Fasilitasi Pindah Nikah (NTCR)
- Pembuatan Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian
d. Seksi Ketentraman dan Ketertiban
- Fasilitasi Ijin Keramaian
- Fasilitasi Ijin Menutup Jalan
- Fasilitasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian