Fasilitasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)

Persyaratan Fasilitasi Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)

  1. Surat Pengantar dari Ketua RT
  2. Foto copy KTP dan KK pemohon
  3. Proposal Pengajuan BLM
  4. Bukti pelunasan PBB tahun ini