Pelayanan Pengantar Perubahan PBB

Persyaratan Pelayanan Pengantar Perubahan PBB

  1. Surat Pengantar dari Ketua RT
  2. Foto copy KTP dan KK pemohon
  3. Foto copy sertifikat
  4. SPPT PBB dan bukti pelunasan (STTS)