Pembuatan Kartu Keluarga

Persyaratan Pelayanan Pengantar Permohonan Kartu Keluarga (KK)

  1. Surat Pengantar dari Ketua RT
  2. KK asli pemohon
  3. Foto copy Akte Kelahiran, Surat Nikah, ijazah (jika ada perubahan data)
  4. Bukti pelunasan PBB tahun ini